angkaraja — Sepanjang tahun operasional 2025, PT Transjakarta mencatat temuan sebanyak 6.793 barang tertinggal di seluruh layanan bus dan halte yang dikelolanya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.802 barang telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses verifikasi yang ketat.

Koridor dan Halte dengan Temuan Tertinggi

Berdasarkan data operasional, layanan BRT Koridor 1 yang melayani rute Blok M–Kota dan Halte Integrasi CSW tercatat sebagai titik dengan intensitas penemuan barang tertinggal tertinggi. Tingginya angka mobilitas penumpang serta aktivitas naik dan turun yang padat di kedua lokasi tersebut diduga menjadi faktor utama banyaknya barang yang tertinggal.

Ragam Barang dan Sistem Pengelolaan

Barang-barang yang ditemukan sangat beragam, mulai dari kebutuhan pribadi sehari-hari, perlengkapan kerja, hingga perangkat elektronik. Seluruh barang temuan ini dicatat dan dikelola oleh Transjakarta melalui sistem Lost and Found yang terintegrasi. Sistem ini dirancang untuk memastikan keamanan barang serta kejelasan kepemilikan sebelum proses pengembalian dilakukan.

Prosedur Akuntabel dan Masa Simpan

“Pengelolaan barang tertinggal dilakukan secara sistematis, digital, dan berbasis prosedur yang jelas. Hal ini merupakan manifestasi dari nilai akuntabilitas Transjakarta,” jelas Tjahyadi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Transjakarta menerapkan masa simpan barang tertinggal selama 90 hari kerja. Apabila dalam jangka waktu tersebut barang tidak diambil oleh pemiliknya, maka barang akan diproses lebih lanjut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Proses lanjutan ini dapat berupa pemusnahan atau penyaluran melalui mekanisme hibah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap barang milik pelanggan dikelola dengan standar integritas tinggi, memberikan kepastian serta perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan jasa kami,” pungkas Tjahyadi.

You May Also Like

More From Author