www.winc-proxy — Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat (Sudinkes Jakbar) memberikan klarifikasi terkait isu penyimpanan obat Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan vaksin yang dianggap tidak memenuhi standar di Puskesmas Grogol Petamburan. Pihak dinas menegaskan bahwa proses penyimpanan tetap mengikuti prosedur operasional standar yang berlaku.
Penyimpanan Sesuai SOP Meski Ruangan Terbatas
Kepala Sudinkes Jakarta Barat, Sahruna, menjelaskan bahwa meskipun dilakukan di ruangan dengan ukuran terbatas, penyimpanan obat dan vaksin di puskesmas tersebut tetap memenuhi ketentuan. Ia mengakui bahwa kondisi bangunan memang kurang ideal, namun hal itu tidak mengganggu penerapan standar yang ditetapkan.
“Dengan ruangan yang seadanya di Puskesmas Gropet, penyimpanan tetap dilaksanakan sesuai SOP yang berlaku, meski bangunan memang kurang memenuhi,” ujar Sahruna dalam konfirmasinya di Jakarta, Rabu.
Klaim Bau Menyengat Obat HIV Sudah Diuji BPOM
Merespons keluhan dari pasien mengenai bau menyengat yang berasal dari obat HIV, Sahruna menyampaikan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah melakukan pengujian sampel terhadap obat-obatan tersebut. Hasil uji laboratorium menyatakan obat tersebut dalam kondisi layak konsumsi.
“Untuk obat HIV yang dikeluhkan bau oleh pasien, sudah dilakukan uji sampling oleh BPOM RI dan dinyatakan obat tersebut layak konsumsi,” jelasnya.
Tanggapan atas Temuan Anggota DPRD DKI
Klarifikasi ini disampaikan menyusul temuan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, saat melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Grogol Petamburan pada November 2025 lalu. Dalam kunjungannya, Yudha menilai ruang penyimpanan obat HIV dan vaksin terlalu sempit, pengap, dan sistem pendingin ruangan dinilai tidak memadai.
Menanggapi kritik tersebut, Sahruna menerangkan bahwa ukuran ruangan penyimpanan telah didesain untuk menjaga suhu obat tetap stabil sesuai prinsip cold chain atau rantai dingin.
“Tempat penyimpanan vaksin terlalu kecil dan sempit, sehingga penyimpanan ‘cold chain’ disesuaikan mengikuti luas ruangan yang ada,” paparnya.
Koordinasi untuk Perbaikan Fisik Bangunan
Selain itu, Sahruna juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan unit pemeliharaan gedung terkait temuan kerusakan fisik pada bangunan puskesmas, seperti retak di tembok, kebocoran pada pipa hidran, dan atap.
“Terkait gedung yang terdapat retak di tembok, bocor di pipa hidran dan atap, sudah lapor ke pihak terkait pemeliharaan gedung,” tutupnya.
