Pemerintah kembali menunjukkan kepeduliannya dalam menjaga tradisi dan kebersamaan masyarakat, khususnya di Provinsi Aceh, dalam menyambut hari raya Idulfitri. Setelah sebelumnya memberikan bantuan serupa di awal Ramadan, bantuan untuk pelaksanaan tradisi meugang kembali disalurkan.
Penyaluran Dana Telah Dilakukan
Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa proses penyaluran dana bantuan untuk pembelian sapi meugang telah selesai dilakukan. “Sudah selesai ditransfer [dana bantuannya] ke kabupaten/kota di Provinsi Aceh untuk pembayaran sapi meugang,” jelasnya dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Rincian dan Sasaran Bantuan
Total anggaran yang disalurkan pemerintah mencapai Rp72,75 miliar. Dana sebesar ini dialokasikan untuk 1.455 desa yang terdampak bencana, yang tersebar di 19 kabupaten/kota di Aceh. Setiap desa penerima manfaat mendapatkan alokasi dana sebesar Rp50 juta.
Mekanisme Penyaluran
Untuk memastikan akurasi dan kecepatan penyaluran, dana tersebut ditransfer langsung ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing wilayah melalui Bank Aceh Syariah. Mekanisme ini bertujuan mempermudah proses penyaluran ke tingkat desa dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Bantuan ini merupakan wujud komitmen pemerintah agar masyarakat, khususnya yang terdampak musibah, tetap dapat merasakan sukacita dan kebersamaan dalam menyambut Idulfitri melalui tradisi meugang yang sarat makna.
