www.winc-proxy — Dua perwira polisi dari Satuan Narkoba Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, kini ditahan dalam penempatan khusus oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel. Keduanya adalah seorang Kasat berinisial AKP AE dan seorang Kanit berinisial N.
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, menegaskan bahwa penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan awal mengindikasikan keterkaitan keduanya dengan jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Toraja Utara. “Sudah kita tempatkan dalam patsus (penempatan khusus),” ujarnya.
Tidak Ada Toleransi untuk Anggota Terlibat Narkoba
Zulham menyatakan dengan tegas bahwa institusi kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi anggota yang terbukti bermain atau terlibat dalam kasus narkotika. Komitmen untuk membersihkan barisan dari oknum nakal menjadi prioritas utama.
“Tidak ada toleransi. Kami akan menelusuri sejauh mana keterlibatan masing-masing dan peran yang dijalankan,” ungkap Zulham menegaskan sikap tegas Propam.
Dugaan Penerimaan Setoran Rutin dari Bandar
Berdasarkan data yang dihimpun, AKP AE dan N diduga menerima aliran dana secara rutin dari seorang bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Toraja dan sekitarnya. Nilai setoran yang mengalir ke kedua oknum polisi tersebut disinyalir mencapai Rp13 juta setiap pekan.
Pola penerimaan setoran ini diduga telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang, yakni sejak September 2025. Aliran dana ini diduga kuat merupakan bentuk perlindungan atau transaksi terkait peredaran narkoba.
Awal Mula Terungkapnya Kasus
Pengungkapan keterlibatan kedua polisi ini berawal dari penangkapan seorang bandar narkoba berinisial ET alias O oleh jajaran Polres Tana Toraja. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita bukti berupa sabu-sabu seberat 100 gram dari tangan tersangka.
Pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap ET kemudian mengungkap informasi mencengangkan. Muncul dugaan kuat adanya aliran dana rutin dari bandar tersebut kepada sejumlah aparat di lingkungan Polres Toraja Utara, yang kemudian mengerucut pada dua oknum yang kini ditahan.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam oleh Propam Polda Sulsel untuk mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi yang terjadi.
