JAKARTA — Warga negara Indonesia (WNI) berinisial FI (26) menjadi korban eksploitasi untuk bekerja di Kamboja. FI dipaksa melakukan penipuan online.

Orangtua korban, Firman, menyebut FI awalnya diminta temannya bekerja di Singapura. Lantaran memiliki kedekatan personal, FI menyanggupi permintaan kerja tersebut.

“Di Singapura ditawari kerja di perkantoran, sampai sana benar kerja di perkantoran sebagai customer service,” ujar Firman, Minggu (26/10/2025).

Setelah bekerja satu bulan di Singapura, FI kemudian diajak kerabatnya menaiki pesawat. FI baru sadar bahwa dirinya diterbangkan menuju Kamboja.

Di Kamboja, FI kemudian diculik oleh sekelompok sindikat. Setelah diculik, FI dipaksa bekerja untuk perusahaan penipuan online di Kamboja.

“Anak saya belum sadar sampai di sebuah toko. Keesokan harinya dia diculik di depan toko itu, disandera, dan dijadikan pekerja paksa penipuan online,” ujar Firman.

Belakangan, FI berhasil kabur dari perusahaan itu dan meminta perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Namun, hingga kini FI belum dapat pulang ke Indonesia.

Firman berharap pemerintah Indonesia bisa memulangkan anaknya. Selama FI berada dalam perlindungan KBRI, pihak keluarga harus menanggung kebutuhan sehari-hari anaknya.

“Katanya proses urus berkas bisa sampai enam bulan, sementara tidak ada tempat tinggal untuk FI. Kami harus cari biaya sendiri, makan dan menginap di hotel. Sedangkan kami orangtua tidak punya uang untuk biaya itu,” ujarnya.

 

Editor : PTTOGEL
Sumber : winc-proxy.net

You May Also Like

More From Author