Warga Perumahan Mega Regency Blok D, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, digemparkan oleh sebuah penemuan mengerikan pada Minggu (29/3/2026). Sebuah mayat ditemukan tersimpan di dalam freezer sebuah kios penjualan ayam.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan plastik di dalam lemari pendingin tersebut. Laporan awal menyebutkan, saat ditemukan, kondisi korban telah termutilasi.
Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Tim Reserse Kriminal (Jatanras) Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat menangani kasus ini. Upaya penyelidikan berbuah hasil dengan ditangkapnya dua orang terduga pelaku yang berinisial S (27) dan DS alias A (23).
“Benar, pelaku sudah ditangkap 2 orang,” konfirmasi Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Abdul Rahim, pada hari yang sama.
Korban Diduga Karyawan Kios
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, korban diduga merupakan karyawan dari kios ayam tempat ia ditemukan. Kronologi penemuan bermula ketika pemilik kios pulang dari mudik pada Sabtu (28/3/2026).
Sesampainya di tempat usaha, pemilik kios mencium bau tidak sedap yang sangat menyengat berasal dari dalam kios. Pencarian sumber bau tersebut akhirnya membawa pada penemuan tragis di dalam freezer.
