ANGKARAJA — Laporan peningkatan kasus yang kerap disebut “super flu” di berbagai negara telah menarik perhatian global. Di Indonesia, varian virus influenza A (H3N2) subclade K ini juga telah terkonfirmasi keberadaannya. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah tersebut?
Super Flu: Istilah Awam, Bukan Diagnosis Medis
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso, menjelaskan bahwa “super flu” bukanlah sebuah terminologi dalam dunia medis. Istilah ini lebih sering digunakan masyarakat awam untuk menggambarkan infeksi yang disebabkan oleh virus influenza A H3N2 subclade K.
Virus hasil mutasi ini dilaporkan memiliki karakteristik yang lebih sulit dikenali oleh sistem kekebalan tubuh, bahkan pada individu yang sebelumnya telah memiliki imunitas baik dari infeksi flu alamiah maupun dari vaksinasi.
Tingkat Keparahan dan Situasi di Indonesia
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, drg. Widyawati, menyampaikan bahwa influenza subclade K tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan jika dibandingkan dengan varian atau subvarian influenza lainnya. Penilaian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan situasi epidemiologi saat ini juga mengonfirmasi hal tersebut.
Secara khusus untuk Indonesia, Widyawati mengonfirmasi bahwa hingga akhir Desember 2025, telah terdeteksi 62 kasus influenza subclade K yang tersebar di 8 provinsi. Kasus terbanyak dilaporkan berada di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
Gejala yang Perlu Diwaspadai
Secara umum, gejala yang ditimbulkan oleh infeksi virus ini mirip dengan influenza musiman tipe A. Namun, banyak laporan yang menyebutkan bahwa intensitas keluhannya sering kali lebih berat dan muncul secara mendadak.
Gejala yang paling sering dilaporkan antara lain demam tinggi yang dapat berlangsung cukup lama, disertai dengan sensasi panas dingin dan menggigil. Memahami gejala ini menjadi langkah awal penting dalam kewaspadaan dan penanganan dini.
