www.winc-proxy — Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, menjadi sasaran operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi insiden ini, Komisi Yudisial (KY) menyatakan penyesalan yang mendalam, karena tindakan tersebut dinilai sangat mencederai kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim.

“KY mendukung langkah KPK dalam menegakkan hukum terkait dugaan kasus transaksional dalam penanganan perkara. Namun, kami sangat menyesalkan tindakan ini karena merusak citra dan martabat profesi hakim,” ujar Desmihardi dari KY dalam keterangan resminya pada Jumat (6/2/2026).

Komitmen Zero Tolerance dari KY dan MA

Desmihardi menegaskan bahwa KY dan Mahkamah Agung (MA) memiliki visi yang sama untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas. Dia mengingatkan pernyataan Ketua MA yang telah menegaskan sikap tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam layanan peradilan, termasuk praktik transaksional.

“KY dan MA dengan tegas akan menerapkan prinsip zero tolerance. Ini berarti tidak ada tempat bagi pelanggaran atau penyimpangan dalam bentuk apa pun, termasuk pelayanan yang bersifat transaksional,” tegas Desmihardi.

Kenaikan Kesejahteraan dan Tanggung Jawab Moral

KY juga menyoroti ironi dari kejadian ini, mengingat Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan kenaikan tunjangan dan kesejahteraan hakim secara signifikan. Peningkatan tersebut seharusnya diimbangi dengan komitmen moral yang lebih kuat dari para hakim untuk menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme.

“Presiden Prabowo telah memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim. Sayangnya, kasus yang menimpa Wakil Ketua PN Depok ini menunjukkan adanya pihak yang mengabaikan semangat dari kebijakan tersebut,” kata Desmihardi.

Sebagai tindak lanjut, KY akan segera berkoordinasi dengan KPK dan MA untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap perkara ini.

Kronologi Operasi Tangkap Tangan

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menggelar OTT pada Kamis (5/2) malam di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan diamankan.

Informasi sementara menyebutkan, OTT ini diduga terkait dengan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan di wilayah Depok. Selain Bambang Setyawan, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa timnya memergoki adanya transaksi atau penyerahan sejumlah uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Terjadi perpindahan sejumlah uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” jelas Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

You May Also Like

More From Author