Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pihaknya bersikap terbuka, kolaboratif, dan menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Kemnaker RI.
Pernyataan ini menyusul adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemnaker baru-baru ini.
“Saya menerima informasi dari KPK mengenai adanya pengaduan masyarakat yang dimulai sejak Juli 2024. Kami berkoordinasi untuk menentukan langkah tindak lanjut, dan disepakati bahwa akan dilakukan pencarian informasi yang lebih mendetail dan mendalam. Oleh karena itu, investigasi bersama telah dilakukan,” jelas Menaker Yassierli saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemnaker RI Jakarta, cvtogel, Kamis.
“Kasus ini berkaitan dengan pelayanan TKA yang sangat penting, dan kami tidak ingin pelayanan ini terganggu. Oleh sebab itu, kerjasama dilakukan dengan Inspektorat Jenderal Kemnaker dan KPK, alhamdulillah semuanya berjalan baik,” tambahnya.
Menaker juga menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kasus lama yang telah berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa sebelum melakukan penggeledahan, KPK telah terlebih dahulu menjalani proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada bulan Juli tahun lalu.
Setelah melakukan pembacaan terhadap rekomendasi KPK, Kemnaker kemudian melakukan konsultasi dengan KPK mengenai langkah-langkah berikutnya, termasuk pencopotan jabatan.
“Kami mencopot mereka pada bulan Februari/Maret. Untuk jumlah dan nama-nama terdapat di domain KPK. Tersangkanya juga termasuk dua orang pensiunan,” ungkap Menaker.
Di samping itu, Menaker Yassierli menyatakan bahwa pihaknya juga segera memperbaiki sistem di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) serta merombak total direktur dan jajaran stafnya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Yang pasti, ini adalah proses kolaborasi yang telah berlangsung lama dan kami akan terus mendukung KPK. Kita tunggu saja hasil penyelidikannya. Ini juga menjadi pendorong semangat kami untuk memberikan layanan yang lebih baik,” kata Yassierli.