Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Dekan dan Rektor Angkat Bicara

Beredarnya tangkapan layar percakapan di media sosial yang diduga melibatkan oknum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memicu keprihatinan publik. Percakapan dalam grup chat tersebut diduga mengandung pelecehan seksual verbal dan objektifikasi terhadap perempuan.

Resmi Ditangani Fakultas

Merespons hal tersebut, Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, menyatakan bahwa fakultas telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik pada Minggu (12/4/2026). Laporan itu menyoroti aktivitas yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana.

“Berdasarkan laporan tersebut, fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” jelas Parulian dalam keterangan resminya.

Proses Verifikasi yang Hati-hati

FH UI mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai hukum serta etika akademik. Saat ini, fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh.

“Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan,” tegas Parulian. Fakultas berkomitmen untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak berwenang jika ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana.

Prioritas Keselamatan dan Dukungan Korban

FH UI menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika adalah prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, masyarakat dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung.

Parulian juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung.

Komitmen Tegas Rektor UI

Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, menyatakan sikap tegasnya untuk melawan segala bentuk kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan kampus. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas viralnya unggahan tangkapan layar grup chat tersebut.

“Sedang menunggu respons. Tetapi saya juga memperhatikan di berbagai media, Dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya,” ujar Heri. Ia menegaskan bahwa pihak rektorat akan memonitor langsung penanganan kasus ini di tingkat fakultas.

“Sama-sama kita monitor, ya. Kita lawan, kita lawan kekerasan seksual,” pungkas Rektor UI, menegaskan komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bermartabat.

You May Also Like

More From Author