Jakarta – Mantan sekretaris dewan komisaris sebuah perusahaan konstruksi dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) yang berlangsung selama tahun anggaran 2018-2020.

“Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK dengan nama MLC,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta pada CVTOGEL hari Senin.

Informasi yang diperoleh mencatat bahwa MLC adalah Sekretaris Dewan Komisaris PT Hutama Karya/HK (Persero) pada periode 2018-2019, yang memiliki nama lengkap M. Luthflil Chakim.

Sebelumnya, pada 13 Maret 2024, KPK menginformasikan bahwa mereka telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk proyek JTTS yang berlangsung tahun anggaran 2018-2020.

Dalam penyelidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yang terdiri dari mantan Direktur Utama PT HK Bintang Perbowo, mantan Kepala Divisi PT HK M. Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya/STJ Iskandar Zulkarnaen.

Di sisi lain, pada 30 April 2025, KPK mengumumkan bahwa mereka telah melakukan penyitaan terhadap 65 bidang tanah milik petani di Kalianda, Lampung Selatan.

Selanjutnya, pada 6 Mei 2025, KPK mengumumkan bahwa mereka kembali melakukan penyitaan aset yang berhubungan dengan kasus ini, termasuk 13 bidang tanah di Lampung Selatan dan satu bidang tanah di Tangerang Selatan.

You May Also Like

More From Author