Makkah (CVTOGEL) – Menteri Agama Nasaruddin Umar membantah adanya berita tentang pungutan liar (pungli) yang melibatkan petugas haji pada Safari Wukuf untuk jemaah lanjut usia dan dengan risiko tinggi.

“Jadi, isu mengenai pungutan dari jemaah oleh petugas sama sekali tidak benar. Kami telah menurunkan Itjen Kemenag. Semua telah kami klarifikasi dan kami juga sudah memanggil orangnya,” cetus Menag di Makkah pada Rabu (11/6).

Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa pungutan tersebut bukanlah berkaitan dengan Safari Wukuf, melainkan terkait dengan badal haji dan berhubungan dengan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), yang berbeda dengan petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH).

Menag menyatakan bahwa badal haji memang memiliki paket biaya, mulai dari umrah wajib, Arafah, Muzdalifah, Mina, Jamarat, hingga tawaf ifadah.

“Oleh karena itu, ada biaya yang harus ditanggung jemaah jika mereka ingin melakukan badal haji, dan hal ini sudah mereka komunikasikan dengan KBIH,” tambah Menag.

Layanan Safari Wukuf untuk Lansia adalah suatu fasilitas khusus yang diberikan secara gratis oleh Pemerintah.

Safari Wukuf ini memberikan kesempatan bagi jemaah yang secara fisik kurang mampu untuk tetap melaksanakan rukun haji, khususnya wukuf di Arafah, dengan bantuan armada bus.

Jemaah akan diangkut dari hotel transit ke Padang Arafah pada waktu yang ditentukan dengan pendampingan dari tenaga medis dan petugas haji.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mengidentifikasi indikasi adanya dugaan pungli terkait Safari Wukuf, yang menurut informasi dari jemaah dilakukan oleh oknum dari kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang bukan petugas resmi dari pemerintah.

“Kami akan melakukan tabayun atau klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait terlebih dahulu untuk memvalidasi pernyataan dari jemaah tersebut,” jelas Tenaga Ahli BP Haji Rachmat Tri Fahmi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menegaskan bahwa program Safari Wukuf tidak mengenakan biaya apapun. Program ini khusus disiapkan pemerintah untuk jemaah lanjut usia hingga yang berisiko tinggi.

Terkait isu yang beredar mengenai dugaan pungutan biaya, Hilman menjelaskan bahwa hal itu biasanya terjadi di luar konteks Safari Wukuf.

Hilman menambahkan bahwa interaksi antara jemaah dan pembimbing dari KBIH atau organisasi tertentu dapat menyebabkan adanya biaya tambahan. Misalnya, untuk layanan dorong kursi roda saat menjalani umrah wajib, umrah sunah, atau kegiatan lain di Masjidilharam.

You May Also Like

More From Author