Kejagung Periksa Jaksa Terkait Perkara Videografer Amsal Sitepu

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan memeriksa sejumlah jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Pemeriksaan ini menyusul mencuatnya dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara videografer Amsal Sitepu, yang sebelumnya divonis bebas oleh pengadilan.

Pemeriksaan Internal Dilakukan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Kajari Karo, Kasipidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring, jaksa penuntut umum Wira Arizona, serta jajaran lainnya telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka menghadap penyidik internal Kejagung untuk menjalani proses klarifikasi dan pemeriksaan.

“Tim dari Kejaksaan Agung telah menarik mereka untuk dilakukan klarifikasi dan akan di-examinasi terkait penanganan perkara Amsal Sitepu tersebut,” kata Anang pada Minggu (5/4/2026).

Status Masih Dalam Pemeriksaan

Hingga saat ini, status para jaksa yang dipanggil masih dalam proses pemeriksaan. Kejagung belum mengambil keputusan lebih lanjut mengenai status dan jabatan mereka. Fokus utama saat ini adalah mengumpulkan keterangan dan klarifikasi mendalam.

“Mereka telah diamankan untuk dimintai klarifikasi, apakah penanganan perkara sudah dilakukan secara profesional atau tidak,” jelas Anang Supriatna.

Janji Pemberian Sanksi

Kejagung berkomitmen untuk memberikan sanksi apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran. Proses klarifikasi dijalankan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keadilan.

“Kalau terbukti melanggar dan tidak profesional, maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka,” tegas Anang. Langkah ini menunjukkan upaya Kejagung dalam menjaga integritas dan profesionalisme penegak hukum di tubuh kejaksaan.

You May Also Like

More From Author