Jakarta – Kepolisian Nasional mengimbau masyarakat mewaspadai kejahatan penipuan daring berupa investasi atau perdagangan mata uang kripto melalui platform palsu. Kepolisian Negara Republik Indonesia berharap masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan Angkaraja investasi yang besar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2025).

Ia mengingatkan masyarakat untuk cermat dalam memeriksa platform atau aplikasi yang digunakan. Secara khusus, pastikan bahwa platform tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya.

Trunoyudo juga menghimbau masyarakat untuk mewaspadai tautan mencurigakan yang muncul di media sosial. Menurutnya, sindikat penipuan daring umumnya menggunakan teknik manipulasi psikologis untuk membuat korbannya percaya.

“Cara menerapkan tekanan waktu atau godaan hadiah besar. “Jika ragu, jangan mengklik tautan atau mentransfer uang ke rekening yang tidak dikenal,” katanya.

Sejauh ini, lanjut Trunoyudo, platform perdagangan mata uang kripto palsu tercatat telah menelan banyak korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Modus operandi pelaku kejahatan dimulai dengan membagikan tautan di media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Setelah itu, korban diajak bergabung ke dalam grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi. investasi. Dalam kelompok tersebut, para korban menerima pendidikan palsu dari seseorang yang mengaku sebagai “profesor” dengan janji keuntungan besar dari investasi mata uang kripto dan perdagangan saham.

Tahap penipuan yang dilakukan pelaku dimulai dengan identifikasi calon korban melalui media sosial. Jadi mereka memberikan edukasi investasi dengan data palsu dan meyakinkan.

You May Also Like

More From Author